Kepaniteraan Muda Perdata
Ruang penitera Muda Perdata murupakan tempat pendaftaran perkara perdata, termasuk perkara niaga(Kepailitan, PKPU, dan Hak asas kekayaan intelektual), baik gugatan maupun permohonan dan menyelenggarakan administrasi dan laporan perdata perkara.




Sorry, the comment form is closed at this time.