Bahwa Pengadilan Negeri Banyuwangi kedatangan kelompok Mahasiswa IAIN Jember yang berjumlah 26 orang yang terbagi dalam 2 grup, para Mahasiswa ini dari berasal dari fakultas hukum namun dari dua jurusan yang berbeda yakni jurusan Muamalah dan jurusan Ekonomi Syariah. Kedatangan mereka tersebut dalam rangka untuk memenuhi salah satu mata kuliah mereka yakni KKL (kuliah kerja lapangan).
Bahwa kedatangan para Mahasiswa tersebut di Pengadilan Negeri Banyuwangi didampingi oleh Dosen pembimbingnya, yang kemudian ditemui oleh pihak Pengadilan Negeri Banyuwangi melalui Humasnya. Bahwa pada saat ditemui, perwakilan dari Universitas IAIN Jember menyampaikan bahwa kedatangan para Mahasiswa IAIN Jember tersebut, dalam rangka untuk menambah Ilmu pengetahuan dalam bidang hukum, menambah wawasan terhadap praktek Peradilan di Pengadilan Negeri Banyuwangi, dan juga untuk menyelesaikan salah satu kewajiban dari salah satu mata kuliah wajib yakni Kuliah Kerja Lapangan. Disisi lain Dosen Pendamping dari Universitas IAIN Jember juga menjelaskan bahwa saat ini lulusan dari IAIN tidak lagi bergelar S.Hi akan tetapi bergelar S.H saja, sehingga dengan kondisi tersebut semakin membuka kesempatan lapangan kerja semakin luas karena peluang yang terbuka tidak hanya dalam bidang yang terkait dengan keagamaan semata.
Bahwa dalam kesempatan yang sama Humas Pengadilan Negeri Banyuwangi, juga menyampaikan pesan dari Bapak Ketua Pengadilan Negeri Banyuwangi Purnomo Amin Tjahjo S.H. M.H kepada para Mahasiswa IAIN Jember yang akan melaksanakan tugas Kuliah Kerja Lapangan (KKL), agar selama berada di Pengadilan Negeri Banyuwangi untuk memanfaatkan waktu dengan sebaik dan semaksimal mungkin, oleh karena institusi Pengadilan merupakan sebuah lembaga yang paling tepat untuk untuk menimba ilmu, dikarenakan di Pengadilan mereka dapat mempelajari semua ilmu pengetahuan yang tidak hanya terbatas pada ilmu hukum semata, bisa jadi ilmu hukum kedokteran, ilmu ekonomi, ilmu lingkungan dan lain sebagainya dikarenakan memang segala aspek kehidupan selalu melibatkan aspek hukum didalamnya.
Bahwa keberadaan Mahasiswa IAIN Jember di Pengadilan Negeri Banyuwangi selama 1.5 bulan yang terbagi menjadi 2 sesi yang dilakukan secara bergantian dengan Pengadilan Agama Banyuwangi, karena mereka juga tidak hanya bekerjasama dengan pihak Pengadilan Negeri Banyuwangi akan tetapi juga dengan pihak Pengadilan Agama Banyuwangi. Bahwa di akhir tugas Kuliah Kerja Lapangan para mahasiwa ini dilakukan praktek Moot court (peradilan semu).
Pada tanggal 20 Februari 2018, akhirnya tugas Kuliah Kerja Lapangan para Mahasiswa IAIN Jember tersebut akhirnya berakhir, yang kemudian dilakukan pelepasan dari pihak Pengadilan Negeri Banyuwangi melalui Humas kepada pihak Universitas IAIN Jember yang diwakili oleh Dosen Pembimbingnya. Dalam kesempatan pelepasan Mahasiswa Universitas IAIN Jember tersebut disampaikan pula pesan dari Ketua Pengadilan Negeri Banyuwangi untuk seluruh Mahasiswa IAIN Jember, agar pengalaman mereka selama di Pengadilan Negeri Banyuwangi dapat menambah wawasan, ilmu pengetahuan dan pemahaman terhadap ilmu hukum, juga tetap semangat dalam belajar sehingga mendapatkan kesuksesan di kelak kemudian hari.
Bahwa rangkaian kegiatan bersama dengan Mahasiswa dari Universitas IAIN Jember, dapat memberikan pemahaman baru bagi masyarakat umum, bahwasanya Pengadilan Negeri Banyuwangi tidak hanya memberikan pelayanan hukum (litigasi) namun juga berfungsi juga dalam bidang pelayanan edukasi kepada semua pihak.
Semoga Pengadilan Negeri Banyuwangi dapat terus berinnovasi dan berkontribusi untuk kepentingan masyarakat luas, dengan memberikan bentuk-bentuk pelayanan yang semakin baik sehingga kepuasan masyarakat pencari keadilan di wilayah hukum Kabupaten Banyuwangi dapat terwujud dengan baik dan bertanggung jawab. Tentunya tugas berat ini tidak mudah untuk dilakukan sendirian, namun butuh bantuan dukungan moral dan doa dari seluruh lapisan masyarakat luas agar Pengadilan Negeri Banyuwangi senantiasa dimudahkan dan mendapatkan lindungan serta rahmat dari Tuhan Yang Maha Esa. Aamiin
(Humas Pengadilan Negeri Banyuwangi)