Pengadilan Negeri Banyuwangi Kelas I A, (Humas) ; Bahwa pada hari Senin tanggal 10 Desember 2018, bertempat di ruang Garuda Pengadilan Negeri Banyuwangi Kelas I A, telah dilaksanakan penandatanganan Maklumat Bersama dan Ikrar Maklumat Ketua Mahkamah Agung RI sebagai tindak lanjut dari Maklumat Mahkamah Agung RI Nomor : 01 /Maklumat/KMA/IX/2017. Pengucapan Ikrar tersebut dilakukan dan diikuti oleh segenap jajaran pejabat dan karyawan serta honorer pada Pengadilan Negeri Banyuwangi tanpa terkecuali, yang dipimpin oleh Yang Mulia Ketua Pengadilan Negeri Banyuwangi Bapak Purnomo Amin Tjahjo, S.H, M.H. yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Ikrar Bersama Maklumat Mahkamah Agung RI Nomor : 01 / Maklumat / KMA / IX / 2017.
Bahwa agenda Maklumat bersama dan Pengucapan Ikrar Maklumat Bersama tersebut dilaksanakan sebagai suatu bentuk tekad bersama untuk mewujudkan Visi Mahkamah Agung RI yakni mewujudkan sebuah peradilan yang agung, ditambah lagi dengan adanya beberapa kejadian yang tengah menimpa institusi Mahkamah Agung bersama jajaran di bawahnya, yang hal tersebut menimbulkan keprihatinan bagi warga pengadilan di Indonesia. Citra Pengadilan kembali terpuruk di mata publik dengan adanya kejadian-kejadian tersebut, sehingga Ketua Mahkamah Agung RI, kemudian memerintahkan kepada seluruh jajaran sampai ke tinggkat paling bawah untuk kembali melakukan ikrar maklumat bersama, sebagai bentuk keteguhan, kedisplinan dan kemauan kuat untuk merubah wajah peradilan Indonesia ke arah yang lebih baik, baik dari sisi mental maupun dari sisi pelayanan hukum dan birokrasinya kepada publik pencari keadilan.
Hal ini direspon cepat oleh Ketua Pengadilan Negeri Banyuwangi dengan segera melaksanakan Maklumat Bersama dan Ikrar Maklumat Ketua Mahkamah Agung RI, sebagai bentuk kepatuhan dan rasa tanggung jawab yang besar untuk segera mengembalikan Citra Mahkamah Agung di hadapan masyarakat, memang seolah-olah bahwa kerja keras yang selama ini dilakukan oleh Mahkamah Agung RI beserta jajarannya untuk merubah wajah Peradilan Indonesia menjadi sebuah Peradilan yang Agung, kemudian menjadi lenyap begitu saja hanya karena ada beberapa kejadian yang terjadi beberapa waktu ini, sehingga kesedihan dan keprihatianan Ketua Mahkamah Agung RI kemudian dirasakan oleh warga Pengadilan di empat badan peradilan di Indonesia.
Pengadilan Negeri Banyuwangi kemudian bertekad kuat dengan penuh rasa tanggung jawab berkomitmen untuk mengembalikan marwah badan Peradilan menjadi sebuah insitusi yang agung, sebagai benteng terakhir keadilan di negara Indonesia atau paling tidak di wilayah hukum Banyuwangi, semoga niat baik ini mendapatkan ridho dari Tuhan Yang Maha Esa, Aamiin……