Banyuwangi, 17 Mei 2018
Pada hari Rabu tanggal 16 Mei 2018, bertempat di ruang kerja Ketua Pengadilan Negeri Banyuwangi, dilaksanakan pertemuan antara Pihak Pengadilan Negeri Banyuwangi, Kejaksaan Negeri Banyuwangi, Kepolisian Resort Banyuwangi dan Lembaga Pemasyarakatan Banyuwangi. Pertemuan yang digagas oleh Ketua Pengadilan Negeri Banyuwangi, Bapak Purnomo Amin Tjahjo, S.H, M.H, mempunyai tujuan untuk menyelaraskan kembali kinerja dari keempat institusi tersebut dalam capaiannya untuk memberikan pelayanan yang lebih baik dan bertanggung jawab kepada para pencari keadilan di wilayah hukum Banyuwangi.
Pertemuan yang dibangun dengan nuansa persaudaraan yang hangat dan profesionalisme, diharapkan dapat menciptakan suatu harmonisasi yang selaras dan komprehensif antar insititusi terkait. Pihak Pengadilan Negeri Banyuwangi dengan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Banyuwangi yang juga dihadiri oleh seluruh Hakim, Panitera dan Panitera Muda Pidana, sedangkan dari Pihak Kejari Banyuwangi diwakili oleh Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) dan salah satu Jaksa pada Kejaksaan Negeri Banyuwangi, dari pihak Polres Banyuwangi diwakili oleh Kanit Narkoba dan dari pihak Lapas Banyuwangi di hadiri oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Banyuwangi.
Tujuan lain dilaksanakan pertemuan tersebut adalah untuk memperkuat jalinan Criminal Justice System (CJS) diantara keempat institusi tersebut, yang selama ini kurang koordinasi. Di dalam pertemuan tersebut salah satu agenda diskusi adalah terkait dengan pelaksanaan persidangan di Pengadilan Negeri Banyuwangi selama bulan suci Ramadhan, meskipun di bulan suci tersebut bukan menjadi alasan untuk penurunan terhadap pelayanan administrasi maupun teknis yudisial di Pengadilan Negeri Banyuwangi, namun terkait dengan penyesuaian jam kerja seperti yang diamanatkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia tentu berpengaruh terhadap seluruh perjalanan pelayanan di setiap intitusi yang memberikan pelayanan secara langsung kepada masyarakat luas pada bulan suci Ramadhan. Pengadilan Negeri Banyuwangi, Kejaksaan Negeri Banyuwangi, Kepolisian Resor Banyuwangi dan Lembaga Pemasyarakatan Banyuwangi yang merupakan institusi yang juga memberikan pelayanan terhadap masyarakat pencari keadilan kemudian merasa perlu untuk bertemu menyatukan pendapat, sehingga di bulan suci Ramadhan ini bentuk pelayanannya bukan semakin menurun akan tetapi bertekad untuk semakin meningkatkan mutu dan kualitas pelayanannya.
Terkait dengan agenda persidangan di Pengadilan Negeri Banyuwangi, yang selama ini terkesan berlarut-larut dan lama, maka Ketua Pengadilan Negeri merasa penting untuk menyelesaikan permasalahan tersebut sampai tuntas. Dan ternyata memang selama ini wajah peradilan di wilayah Kabupaten Banyuwangi ini belum mencapai tingkat kepuasan yang signifikan dan positif kerena memang permasalahannya terkait dengan kepentingan kinerja dengan institusi terkait.
Kejaksaan Negeri Banyuwangi juga memberikan tanggapan yang sama, bahwa intitusi ini juga mengalami kendala untuk memulai jalannya persidangan karena ada beberapa factor yang menjadi penghalang, factor tersebut semisal yang berasal dari internal Kejaksaan Negeri Banyuwangi sendiri, yaitu harus menyelesaikan pemeriksaan perkara tahap dua yang dilimpahkan oleh penyidik, belum lagi pengamanan terhadap tahanan yang terkadang kurang koordinasi dengan baik dengan pihak Kepolisian Resort Banyuwangi, terakhir adalah terkadang pada waktu pengambilan tahanan dari Lembaga Pemasyarakatan Banyuwangi, dilakukan secara bergiliran dengan jam kunjungan keluarga para tahanan yang di sana. Hal serupa dikemukakan oleh pihak Kepolisian Resort Banyuwangi, dimana waktu pelimpahan perkara juga menjadi titik krusial karena di sisi lain pihak Penyidik juga melaksanakan tugas berkaitan dengan tindakan-tindakan pro justicia lainnya semisal, penggeledahan, penyitaan, penangkapan dan lain sebagainya.
Maka kemudian di dalam pertemuan yang dilakukan tersebut, satu persatu permasalahan kemudian diurai dan dikomunikasikan secara bersama-sama sehingga akhirnya dapat menemukan kesepakatan terkait dengan tugas masing-masing dan khususnya untuk Pengadilan Negeri Banyuwangi. Salah satu kesepakatan yang dicapai adalah bahwasanya pelaksaan sidang yang selama ini dimulai pada pukul 13.00 WIB, akhirnya disepakati untuk dimulai persidangan pidana pada pukul 09.00 WIB.
Kesepakatan terkait pelaksanaan jadwal sidang tersebut, kemudian menimbulkan kesepakatan-kesepakatan yang lain di antara insitusi-institusi yang terkait. Setelah semua kesepakatan tercapai kemudian pertemuan tersebut ditutup dengan pesan dari Ketua Pengadilan Negeri Banyuwangi, bahwa terkait dengan kesepakatan yang disetujui bersama jangan sampai bersifat sementara, akan tetapi diharapkan untuk dapat berjalan secara kontinue.
Humas Pengadilan Negeri Banyuwangi