Pembinaan Oleh Ketua Pengadilan Negeri Banyuwangi

(13/02/2020) Pada hari kamis tepat pukul 08.00 WIB bertempat di ruang sidang garuda, yang dihadiri oleh Wakil Ketua, Bapak/Ibu Hakim, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, Staf, Calon Hakim dan Tenaga Kontrak. Bahasan rapat pada hari ini terkait sidak yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI dengan dibantu oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Dalam sidak yang telah dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, telah terjadi praktek gratifikasi. Menindaklanjuti berita tersebut Ketua Pengadilan Negeri Banyuwangi menekankan kepada seluruh pegawai Pengadilan Negeri Banyuwangi untuk menolak Gratifikasi dengan tegas, dikarenakan Pengadilan Negeri Banyuwangi telah melakukan pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). (admin)