pada hari Senin tanggal 6 januari 2019 bertempat di Ruang Sidang Garuda, Pengadilan Negeri Banyuwangi Kelas I A melaksanakan Penandatangan Pakta Integritas oleh Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional, dan Staf di lingkungan Pengadilan Negeri Banyuwangi Kelas I A. Penandatangan Pakta Integritas ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Banyuwangi, Bapak Saiful Arif, SH., MH. Sementara pembacaan Pakta Integritas ditugaskan kepada Sekretaris Pengadilan Negeri Banyuwangi yang diikuti oleh seluruh Hakim dan Pegawai Pengadilan Negeri Banyuwangi. Pakta Integritas adalah pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Pakta Integritas dituangkan ke dalam sebuah Dokumen Pakta Integritas. Penandatangan Pakta Integritas ini sesuai tujuannya adalah mensukseskan program Reformasi Birokrasi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia dan badan peradilan dibawahnya serta merupakan wujud keseriusan seluruh elemen Pengadilan Negeri Banyuwangi untuk mewujudkan pelayanan publik yang terbaik. Acara Selanjutnya adalah Penandatangan Pakta Integritas oleh Seluruh Hakim dan Pegawai di Pengadilan Negeri Banyuwangi.
Penandatanganan Pakta Integritas
Penandatanganan Pakta Integritas