Pengadilan Negeri Banyuwangi menjalani uji rapid test pada hari Rabu tanggal 2 September 2020 yang dilaksanakan di Halaman Kantor Pengadilan Negeri Banyuwangi, dari hasil rapid test tersebut didapatkan 3 orang pegawai dengan hasil reaktif. selanjutnya pada hari Kamis tanggal 4 September dilakukan Swab Test di Kantor Kejaksaan Negeri Banyuwangi, dimana ketiga pegawai yang reaktif juga menjalani uji swab dan dapat diketahui dengan hasil negatif. Pengadilan Negeri Banyuwangi juga melaksanakan penyemprotan disinfektan guna pencegahan virus corona.
Tetap Jaga Kesehatan, Tetap Jaga Semangat, Untuk Kinerja yang Lebih Baik
- Rapid Test
- Swab Test
- Penyemprotan Disinfektan