Banyuwangi, 13 Oktober 2020. Bertempat di Kantor BPMDES Kabupaten Banyuwangi, Pengadilan Negeri Banyuwangi mengadakan sosialisasi penggunaan e-Court dan eraterang. Dalam sosialisasi tersebut dihadiri oleh Kepala Kelurahan se-kecamatan Banyuwangi beserta jajarannya. acara tersebut dibuka oleh Asisten Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan dilanjutkan oleh Ibu Sri Murniati, S.H., M.H. yang menjelaskan tentang ecourt dan eraterang, kemudian dilanjutkan oleh Bapak R Chaeroel Fathah, S.H., M.Hum. tata cara dalam penggunaan aplikasi ecourt dan eraterang. (bolu)