Banyuwangi, 8 Oktober 2020. Bertempat di Kantor Kecamatan Blimbingsari Kabupaten Banyuwangi, Pengadilan Negeri Banyuwangi mengadakan sosialisasi penggunaan e-Court dan eraterang. Dalam sosialisasi tersebut dihadiri oleh Camat Blimbingsari beserta Kepala Desa se-kecamatan Blimbingsari beserta jajarannya dan turut hadir pula asisten Dinas Pemberdayaan Masyarakat & Desa Banyuwangi. acara tersebut dibuka oleh Bapak Camat Blimbingsari dan dilanjutkan oleh Bapak Mochammad Arief Adikusumo, S.H., M.H. yang menjelaskan tentang ecourt dan eraterang, kemudian dilanjutkan oleh Bapak R Chaeroel Fathah, S.H., M.Hum. tata cara dalam penggunaan aplikasi ecourt dan eraterang. (bolu)