Are you a member? sign in or take a minute to sign up

Cancel
logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Negeri Banyuwangi Kelas I A

Jl.Adi Sucipto No. 26 Banyuwangi Telp/Fax : (0333) 424800, Delegasi : perdatapnbyw@gmail.com

Implementasi Kampung Ku Terang di 3 Kecamatan

Implementasi Kampung Ku Terang di 3 Kecamatan

Implementasi Kampung Ku Terang telah dilaksanakan di 3 Kecamatan, setiap kecamatan terdapat 3 sampai 4 Desa/Kelurahan sebagai Pilot Project yang telah ditunjuk oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa. Implementasi pertama dilaksanakan di Kecamatan Blimbingsari dihadiri oleh Desa Sukojati, Desa Badean, dan Desa Watukebo pada tanggal 10 Maret 2021, Implementasi selanjutnya dilaksanakan di Kecamatan Rogojampi yang dihadiri oleh Desa Lemahbangdewo, Desa Bubuk, dan Desa Mangir pada tanggal 16 Maret 2021, Implementasi selanjutnya dilaksanakan di Kecamatan Banyuwangi dihadiri oleh Kelurahan Lateng, Kelurahan Singotrunan, Kelurahan Penganjuran dan Kelurahan Kepatihan. Dalam acara tersebut Pengadilan Negeri Banyuwangi member pelatihan terhadap Operator Smart Kampung berikut dengan syarat dari layanan yang digunakan.