Implementasi Kampung Ku Terang telah dilaksanakan di 3 Kecamatan, setiap kecamatan terdapat 3 sampai 4 Desa/Kelurahan sebagai Pilot Project yang telah ditunjuk oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa. Implementasi pertama dilaksanakan di Kecamatan Blimbingsari dihadiri oleh Desa Sukojati, Desa Badean, dan Desa Watukebo pada tanggal 10 Maret 2021, Implementasi selanjutnya dilaksanakan di Kecamatan Rogojampi yang dihadiri oleh Desa Lemahbangdewo, Desa Bubuk, dan Desa Mangir pada tanggal 16 Maret 2021, Implementasi selanjutnya dilaksanakan di Kecamatan Banyuwangi dihadiri oleh Kelurahan Lateng, Kelurahan Singotrunan, Kelurahan Penganjuran dan Kelurahan Kepatihan. Dalam acara tersebut Pengadilan Negeri Banyuwangi member pelatihan terhadap Operator Smart Kampung berikut dengan syarat dari layanan yang digunakan.