Pengadilan Negeri Banyuwangi bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Banyuwangi membuat inovasi pelayanan bagi masyarakat banyuwangi yang ingin melakukan perbaikan ataupun perubahan terhadap akte kelahirannya dapat mengajukan permohonan di Pengadilan Negeri Banyuwangi sekaligus mendapatkan langsung perubahan akte Kelahiran dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Pengadilan Negeri Banyuwangi hal ini dilakukan Pengadilan Negeri Banyuwangi untuk mewujudkan pelayanan prima berupa pelayanan mudah, sederhana dan biaya ringan.