pada tanggal 27-28 Juli 2022, bertempat di ruang teleconference Pengadilan Negeri Banyuwangi, para Hakim, Panitera, Panitera Muda Beserta Panitera Pengganti telah mengikuti acara “Dialog Yudisial Mahkamah Agung dan FCFCOA” mengenai Perlindungan Hak Perempuan Anak Dalam Perkara Perceraian.
Pokok bahasan acara dialog tersebut terbagi menjadi beberapa panel diantaranya:
Panel 1 mengenai Perhitungan dan Pendistribusian Nafkah Istri dan Anak Dalam Perkara Perceraian: Praktek di Indonesia, Malaysia dan Australia.
Panel 2 mengenai Peran Hakim Dalam Menangani Perkara Perceraian yang tidak Dihadiri oleh Salah Satu Pihak (Verstek): Praktek di Australia dan Indonesia.
Panel 3 mengenai Pendokumentasian KDRT Dalam Kasus Perceraian dan Kepentingan Terbaik Anak: Praktek di Australia dan Indonesia.
Narasumber dalam Dialog Yudisial berasal dari Federal Circuit dan Family Court Of Australia (FCFCOA) yakni The Hon. Justice Suzy Christie, The Hon. Brett Walker Roberts dan The Hon. Judge Liz Boyle ,dan Ketua Kehakiman Syariah Malaysia YAA Dato’ Dr. H. Mohd Na’im Bin Mokhtar serta para Ketua Kamar Agama dan Ketua Kamar Perdata Mahkamah Agung RI.