Jum’at, 16 September 2022, Ketua Pengadilan Negeri Banyuwangi – Bapak Moehammad Pandji Santoso, SH., MH didampingi Hakim Pengadilan Negeri Banyuwangi, Panitera, Para Panitera Muda serta Staf Kepaniteraan Pidana Pengadilan Negeri Banyuwangi mengadakan Focus Group Discussion (FGD) terkait aplikasi E-Berpadu bersama Kejaksaan Negeri Banyuwangi dan Polresta Banyuwangi bertempat di ruang kerja ketua Pengadilan Negeri Banyuwangi.
Kegiatan FGD diawali dengan pemaparan aplikasi E-Berpadu oleh Ketua Pengadilan Negeri Banyuwangi – Bapak Moehammad Pandji Santoso, SH., MH. E-Berpadu akan dilaksanakan secara penuh di wilayah Hukum Pengadilan Negeri Banyuwangi per 1 Januari 2023. Pada bulan September – Desember 2022 akan digunakan untuk sosialisasi dan simulasi serta monev aplikasi E-Berpadu bagi Kejaksaan, Kepolisian, Lapas dan masing-masing pengguna layanan guna memperlancar pelaksanaan aplikasi E-Berpadu.
Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Banyuwangi – Bapak Ahmad Budi Mukhlish, SH., M.Hum , Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi – Bapak Kompol Agus Sobarnapraja, Kasat Narkoba Polresta Banyuwangi– Bapak AKP Rudi Prabowo dan Kasatlantas Polresta Banyuwangi – Bapak Kompol Rian Septia Kurniawan mendukung penuh adanya aplikasi E-Berpadu dari Mahkamah Agung dan segera menyampaikan hasil Focus Group Discussion (FGD) atau koordinasi hari ini kepada pimpinan dan akan berperan aktif dalam pelaksanaan E-Berpadu.
