Selasa, 13 September 2022 bertempat di Kejaksaan Negeri Banyuwangi, Ketua Pengadilan Negeri Banyuwangi – Bapak Moehammad Pandji Santoso, SH. ,MH didampingi Hakim, Panitera dan Staf Pengadilan Negeri Banyuwangi mengadakan Focus Group Discussion (FGD) terkait aplikasi E-Berpadu bersama Kepala Kejaksaan Negeri Banyuwangi – Bapak Mohammad Rawi, SH., MH.
Ketua Pengadilan Negeri Banyuwangi menyampaikan bahwa dalam rangka mewujudkan digitalisasi Administrasi Perkara Pidana sehingga tercipta efektivitas dan efisiensi layanan perkara pidana yang diharapkan dapat meningkatkan pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan, Mahkamah Agung menciptakan inovasi pelayanan perkara pidana secara elektronik yaitu Aplikasi E-Berpadu (Elektronik Berkas Perkara Pidana Terpadu) yang merupakan Integrasi Berkas Pidana antar Penegak Hukum antara Pengadilan, Kepolisian, Kejaksaan, Lembaga Pemasyarakatan/Rutan dan Komisi Pemberantas Korupsi. Adapun fitur e-Berpadu yaitu e-Pelimpahan Berkas Perkara Online, e-Penggeledahan, e-Penyitaan, e-Penahanan dan e-Izin Besuk Tahanan.
Bapak Ketua Pengadilan Negeri Banyuwangi pada kesempatan tersebut juga menyampaikan bahwa selanjutnya akan mengadakan sosialisasi sekaligus simulasi penggunaan aplikasi E-Berpadu bersama dengan Polresta Banyuwangi serta mengundang perwakilan dari Polsek se-wilayah hukum Pengadilan Negeri Banyuwangi.
Kepala Kejaksaan Negeri Banyuwangi – Bapak Mohammad Rawi, SH., MH pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa sangat menyambut baik dengan adanya inovasi E-Berpadu dari Mahkamah Agung. Dengan adanya aplikasi terbaru ini diharapkan dapat mempercepat dalam penyelesaian perkara sehingga lebih efektif dan efisien.
