Simulasi penggunaan aplikasi e-Berpadu bagi Pengguna Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Banyuwangi

Selasa, 18 Oktober 2022 bertempat di Kejaksaan Negeri Banyuwangi, Panitera Muda Pidana Pengadilan Negeri Banyuwangi – Bapak Slamet Sya’ifudin, SH didampingi oleh Staf IT – Ike Agung Maulida, A.Md dan Staf Kepaniteraan Pidana – Ni Putu Maitri S, SH dan Astuti Putri, A.Md melaksanakan Simulasi penggunaan aplikasi e-Berpadu bagi Pengguna Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Banyuwangi yang diikuti oleh Kasubsi Registrasi Lapas Banyuwangi – Bapak I Made Ariawan dan staf registrasi – Dimas W.K.B.

e-Berpadu merupakan singkatan dari Elektronik Berkas Perkara Pidana Terpadu yang merupakan inovasi Mahkamah Agung dalam memanfaatkan TI untuk administrasi Perkara Pidana yang terintegrasi dengan Penyidik, Penuntut Umum, Pengadilan dan Lembaga Pemasyarakatan. Adapun Layanan e-Berpadu untuk pengguna Penuntut Umum adalah Pelimpahan Berkas Perkara Pidana, Permohonan Perpanjangan Penahanan, Permohonan Diversi, dan Permohonan Pinjam Pakai Bukti.

Dengan dilakukannya simulasi ini, diharapkan penggunaan e-Berpadu di Pengadilan Negeri Banyuwangi semakin efektif dan berjalan lancar.