Sosialisasi Layanan Inklusi Disabilitas di Lingkungan Pengadilan Negeri Banyuwangi

Selasa, 05 Juli 2022 bertempat di Ruang Sidang Garuda telah dilaksanakan Sosialisasi Layanan Inklusi Disabilitas di Lingkungan Pengadilan Negeri Banyuwangi yang dibuka dan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Banyuwangi, Bapak H.M. Pandji Santoso.

Pimpinan menyampaikan Undang-Undang No 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan SK Dirjen BADILUM MARI No 1692/DJU/SK/PS.00/12/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pelayanan bagi Penyandang Disabilitas di Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi

Penyandang Disabilitas adalah setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama yang dalam berinteraksi dalam lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan warga lainnya berdasarkan kesamaan hak.
Sekian sosialisasi kali ini. Jangan lupa pantau terus akun sosial media PN Banyuwangi untuk berita menarik lainnya