Are you a member? sign in or take a minute to sign up

Cancel
logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Negeri Banyuwangi Kelas I A

Jl.Adi Sucipto No. 26 Banyuwangi Telp/Fax : (0333) 424800, Delegasi : perdatapnbyw@gmail.com

Monitoring dan Evaluasi Regulasi Peraturan dan Pelayanan Bidang Pidana

Monitoring dan Evaluasi Regulasi Peraturan dan Pelayanan Bidang Pidana

Bertempat di Ruang Tunggu Pengunjung Sidang pada hari Rabu, tanggal 6 September 2023, sesi ketiga dilakukan Monitoring dan Evaluasi Regulasi Peraturan dan Pelayanan Bidang Pidana, dengan melibatkan stakeholder lainnya yaitu Kepolisian Resort Kota Banyuangi, Kejaksaan Negeri Banyuwangi, Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Banyuwangi, Yayasan Konsultasi dan Bantuan Hukum / Organisasi / Lembaga Bantuan Hukum ( YKBH Banyuwangi, YKBH Blambangan, YKBH Sritanjung, LKBH UNTAG ), dan Organisasi Profesi Advokat ( Peradi ).
Dalam sambutannya Ketua Pengadilan Negeri Banyuwangi, H. Moehammad Pandji Santoso, S.H., M.H. menyampaikan monitoring dilakukan dengan cara menggali untuk mendapatkan informasi secara regular berdasarkan indikator tertentu, dengan maksud mengetahui apakah kegiatan yang sedang berlangsung sesuai dengan perencanaan dan prosedur yang telah disepakati. Indikator monitoring mencakup esensi aktivitas dan target yang ditetapkan pada perencanaan program. Apabila monitoring dilakukan dengan baik akan bermanfaat dalam memastikan pelaksanaan kegiatan tetap pada jalurnya (sesuai pedoman dan perencanaan program). Juga memberikan informasi kepada pimpinan Pengadilan Negeri Banyuwangi apabila terjadi hambatan dan penyimpangan, serta sebagai masukan dalam melakukan evaluasi.
Acara yang mendapat apresiasi dari seluruh stakeholders yang diundang dan hadir dalam kegiatan tersebut mengingat kegiatan ini menunjukkan keterbukaan / transparansi Pengadilan Negeri Banyuwangi dengan pihak luar dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan dan peningkatan penegakan hukum secara teknis yudicial dan teknis administrasi, serta mendengarkan tanggapan, kritik dan saran dari stake holder di luar Pengadilan Negeri Banyuwangi.