Pada tanggal 13 Januari 2023 bertempat di Halaman Belakang Kantor Pengadilan Negeri Banyuwangi telah diadakan Simulasi Pemadam Kebakaran.
Pada acara ini kantor Pengadilan Negeri Banyuwangi bekerjasama dengan Dinas Pemadam Kebakaran Banyuwangi. Kegiatan ini dipimpin oleh Bapak Agus Supriyanto sebagai narasumber penanggulangan kebakaran. Penyampaian oleh Bapak Agus yaitu tugas pemadam kebakaran yaitu pengendalian pemadam kebakaran dan penyelamatan untuk masyarakat. Pemadam kebakaran terdapat 2 metode yaitu tradisional dan modern. Metode tradisional yaitu dengan menggunakan sumber daya alam seperti air dan pasir. Sementara itu, alat yang bisa dimanfaatkan untuk memadamkan api adalah karung goni yang sudah dibasahi terlebih dahulu. Metode modern yaitu dengan APAR (Alat Pemadam Api Ringan) yang mudah dibawa, cepat dan tepat di dalam penggunaan untuk awal kebakaran, selain itu pula APAR karena bentuk portable dan ringan dapat dengan mudah mendekati area kebakaran.Tempat yang direkomendasi untuk di letakkan APAR yaitu pada jalur jalan keluar, dekat dengan pintu dan ada label yang mudah di baca serta terlihat dengan jelas, dan diletakkan di tempat yang mudah di jangkau minimal ketinggian 120 cm.
Pada kegiatan ini juga diajarkan secara langsung cara untuk memadamkan api dengan menggunakan kain yang dibasah dan juga cara penggunaan APAR yang benar. Dan juga harus bersikap tidak panik apabila terjadi kebakaran agar dapat melakukan metode yang telah disampaikan.
Pengadilan Negeri Banyuwangi melaksanakan Simulasi Pemadam Kebakaran bekerja sama dengan Dinas Pemadam Kebakaran Kab Banyuwangi
Pengadilan Negeri Banyuwangi melaksanakan Simulasi Pemadam Kebakaran bekerja sama dengan Dinas Pemadam Kebakaran Kab Banyuwangi