Pada hari Selasa 5 September 2023 bertempat di Ruang Kerja Ketua Pengadilan Negeri Banyuwangi telah dilaksanakan kegiatan pengambilan sumpah Jasa Penilai Publik Bapak Komarudin oleh Ketua Pengadilan Negeri Banyuwangi, Bapak Moehammad Pandji Santoso, S.H., M.H. , yang dihadiri oleh Panitera, Panitera Muda dan Jurusita Pengadilan Negeri Banyuwangi serta Pemohon Eksekusi Lelang .
Dalam arahannya, Ketua Pengadilan Negeri Banyuwangi menyampaikan : “Appraisal adalah proses penafsiran harga suatu benda sebelum dibeli, dijual atau dilelang yang dilakukan oleh profesional agar tafsiran harga benar-benar sesuai dengan prinsip keadilan dan keadaan pasar di masa depan.
Appraisal umumnya dilakukan pada bangunan, tanah maupun tanah dan bangunan yang dipengaruhi baik oleh lokasi, akses, keadaan lingkungan sekitar objek dan kelengkapan dokumen administrasi dari objek itu sendiri.
Penyumpahan atas Jasa Penilai Publik (Appraisal) ini dipandang perlu guna mempertahankan objektifitas dan independensi pelaksanaan tugas-tugas appraisal
Dengan dilakukannya penyumpahan ini diharapkan akan menghindarkan pelaksanaan eksekusi lelang dari praktik korupsi, suap dan gratifikasi serta mempertahankan nilai-nilai keadilan dan integritas dalam proses berperkara di Pengadilan Negeri Banyuwangi.”
Pengambilan sumpah Jasa Penilai Publik
Pengambilan sumpah Jasa Penilai Publik