Pada hari Selasa tanggal 6 Juni 2023 telah berlangsung Rapat Pengawasan dan Pembinaan Kepaniteraan dan Kejurusitaan oleh Ketua, Wakil Ketua dan Panitera Pengadilan Negeri Banyuwangi yang dihadiri Panitera Pengganti, Jurusita/Jurusita Pengganti dan staff Kepaniteraan Pengadilan Negeri Banyuwangi.
Dalam kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap bulannya ini beberapa hal yang dibahas adalah mengenai tata perilaku dan kode etik baik bagi Panitera Pengganti dan Jurusita/Jurusita Pengganti juga kode etik Pegawai Negeri Sipil berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 mengenai Disiplin Pegawai Negeri Sipil oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Banyuwangi Bapak I Wayan Sukradana, SH., MH., selain itu juga tetap diingatkan kepada peserta rapat untuk mematuhi Perma 7,8 dan 9 Tahun 2016 baik mengenai disiplin kerja, waktu dan pakaian dinas.
Kemudian dilanjutkan dengan pembinaan oleh Ketua Pengadilan Negeri Banyuwangi, Bapak Moehammad Pandji Santoso, SH., MH., mengenai format berita acara sidang serta panggilan tercatat yang sah dan patut oleh Jurusita/Jurusita Pengganti dan ditutup dengan masukan serta saran dari Panitera Pengadilan Negeri Banyuwangi Bapak Suyadi, SH., MH.
Dengan dilaksanakannya rapat Pengawasan dan Pembinaan Kepaniteraan dan Kejurusitaan secara rutin ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan produk hukum Pengadilan Negeri Banyuwangi bagi para pencari keadilan.