Are you a member? sign in or take a minute to sign up

Cancel
logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Negeri Banyuwangi Kelas I A

Jl.Adi Sucipto No. 26 Banyuwangi Telp/Fax : (0333) 424800, Delegasi : perdatapnbyw@gmail.com

Sosialisasi Verstek dan Verzet

Sosialisasi Verstek dan Verzet

Pada Rabu 22 Februari 2023 Pengadilan Negeri Banyuwangi telah melaksanakan Kegiatan “Sosialisasi Verstek dan Verzet”. Verstek adalah putusan yang dijatuhkan apabila tergugat tidak hadir atau tidak juga mewakilkan kepada kuasanya untuk menghadap meskipun telah dipanggih secara sah dan patut. Sedangkan Verzet adalah perlawanan atas putusan verstek.

Dalam kegiatan sosialisasi ini dijelasakan mengenai syarat-syarat mengajukan Verstek dan Verzet sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.

Selain itu kegiatan ini dilanjutkan dengan diskusi bersama mengenai perkara yang diputus secara verztek dan perkara yang diajukan verzet.

Diskusi ini melibatkan antara Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Panitera Pengganti, Jurusita/Jurusita Pengganti serta Analis Perkara Peradilan (Calon Hakim) Pengadilan Negeri Banyuwangi.