Are you a member? sign in or take a minute to sign up

Cancel
logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Negeri Banyuwangi Kelas I A

Jl.Adi Sucipto No. 26 Banyuwangi Telp/Fax : (0333) 424800, Delegasi : perdatapnbyw@gmail.com

Keputusan Bersama tentang Panjar Biaya Perkara Perdata pada Pengadilan Negeri Banyuwangi Kelas 1A dan Pengadilan Agama Banyuwangi Kelas 1A Tahun 2024

Keputusan Bersama tentang Panjar Biaya Perkara Perdata pada Pengadilan Negeri Banyuwangi Kelas 1A dan Pengadilan Agama Banyuwangi Kelas 1A Tahun 2024

Pada hari Kamis, 29 Februari 2024, di Kantor Pengadilan Agama Banyuwangi, Keputusan Bersama antara Ketua Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi Kelas 1A dan Ketua Pengadilan Agama (PA) Banyuwangi Kelas 1A telah resmi ditandatangani. Keputusan tersebut membahas tentang Panjar Biaya Perkara Perdata pada Pengadilan Negeri Banyuwangi Kelas 1A dan Pengadilan Agama Banyuwangi Kelas 1A Tahun 2024.

Dalam Keputusan Bersama ini, Ketua PN dan Ketua PA mencapai kesepakatan terkait besaran panjar biaya perkara perdata. Keputusan ini memperjelas ketentuan terkait panjar biaya perkara perdata.

Proses penandatanganan Keputusan Bersama dilakukan secara langsung di Kantor Pengadilan Agama Banyuwangi, oleh Ketua PN dan PA Banyuwangi dengan disaksikan oleh para hakim dan aparatur Pengadilan. Keputusan ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan biaya perkara perdata, sekaligus memudahkan pihak-pihak yang terlibat dalam proses peradilan.

Merupakan langkah positif dalam meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat. Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan proses peradilan di Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama dapat berjalan dengan lebih lancar dan efisien.

Selanjutnya Keputusan Bersama ini akan diumumkan kepada publik melalui papan pengumuman resmi di Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama Banyuwangi. Para pihak pencari keadilan diharapkan untuk memperhatikan ketentuan yang telah ditetapkan dalam keputusan ini.