Pada Jum’at, 12 Januari 2024, Pengadilan Negeri Banyuwangi melaksanakan momen penting dengan menyelenggarakan Bimbingan Teknis Bahasa Usyarat di Ruang Garuda, bertujuan untuk meningkatkan pelayanan prima kepada penyandang disabilitas. Acara ini menjadi titik terang dalam upaya menciptakan lingkungan yang inklusif dan ramah disabilitas di lembaga peradilan.
Mulai pukul 09:00 hingga 10:30, segenap pegawai Pengadilan Negeri Banyuwangi berkumpul untuk mengikuti bimbingan teknis yang diselenggarakan dengan penuh dedikasi. Materi yang disampaikan oleh Ibu Dyah Ayu Yatmi Utami, S.Pd, seorang ahli bahasa isyarat yang berpengalaman, memberikan pemahaman mendalam tentang pentingnya komunikasi yang efektif dengan penyandang disabilitas.
Ketua Pengadilan, Bapak M. Pandji Santoso, SH MH, memimpin acara dengan penuh semangat. Beliau memberikan arahan dan dukungan penuh terhadap upaya menciptakan lingkungan inklusif di Pengadilan Negeri Banyuwangi. Kepala Sekolah SLB ABCD Kalipuro Banyuwangi, Bapak Bagus Widji Istanto Wisnu Wardhono, S.Pd, juga turut hadir sebagai mitra penting dalam mendukung pelayanan yang lebih baik kepada penyandang disabilitas.
Acara ini tidak hanya sebatas pembelajaran bahasa isyarat, tetapi juga membuka ruang dialog antara pegawai pengadilan dan lembaga pendidikan khusus. Hal ini bertujuan untuk memahami lebih dalam kebutuhan dan perspektif penyandang disabilitas dalam mengakses layanan peradilan. Dengan partisipasi penuh seluruh pegawai, Pengadilan Negeri Banyuwangi menunjukkan keseriusannya dalam menciptakan zona inklusif, menjadikan pelayanan hukum yang berkeadilan sebagai pijakan utama dalam setiap langkah.