BANYUWANGI – Pengadilan Negeri Banyuwangi menyelenggarakan penandatanganan komitmen bersama untuk menerapkan Sistem Manajemen Anti Suap (SMAP) yang dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan di bidang hukum. Acara tersebut merupakan bagian dari program Badan Pengawasan Mahkamah Agung untuk menciptakan peradilan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Penandatanganan komitmen bersama SMAP dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Banyuwangi, perwakilan Kejaksaan yang diwakili oleh Kasi Pidum, Kapolres Banyuwangi, perwakilan Lapas Banyuwangi yang diwakili oleh Kasub Registrasi, serta pimpinan lembaga bantuan hukum setempat termasuk Ketua YKBH Banyuwangi, Ketua YKBH UNTANG Banyuwangi, Ketua YKBH Sritanjung, dan Ketua Peradi Banyuwangi.
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Negeri Banyuwangi menekankan bahwa Pengadilan Tinggi Surabaya telah menunjuk Pengadilan Negeri Banyuwangi sebagai salah satu satuan kerja untuk melakukan pencanangan SMAP. Beliau juga menyoroti pentingnya pemahaman masyarakat terhadap sistem ini untuk mendukung pelayanan hukum yang bersih.
“Pengadilan Negeri Banyuwangi berkomitmen akan melakukan semaksimal mungkin dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi dalam pelayanan untuk melaksanakan SMAP,” ujar Ketua Pengadilan Negeri Banyuwangi.
Komitmen bersama ini bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak pidana suap dalam interaksi antara para pihak yang memiliki kewenangan dan pihak yang membutuhkan kewenangan tersebut, khususnya dalam proses penyelesaian perkara baik pidana maupun perdata.