Are you a member? sign in or take a minute to sign up

Cancel
logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Negeri Banyuwangi Kelas I A

Jl.Adi Sucipto No. 26 Banyuwangi Telp/Fax : (0333) 424800, Delegasi : perdatapnbyw@gmail.com

Penelusuran Perkara

Penelusuran Perkara

[vc_row][vc_column width=”1/1″][vc_text_separator title=”SISTEM INFORMASI PENELUSURAN PERKARA / CASE TRACKING SYSTEM” title_align=”separator_align_center” color=”grey” style=”double”][/vc_column][/vc_row][vc_row][vc_column width=”2/3″][vc_column_text]

[dropcap]B[/dropcap]egitu pentingnya keterbukaan dan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh informasi khususnya dalam Sistem Informasi Perkara di Pengadilan, Ketua Mahkamah Agung Dr. H. M. Hatta Ali, SH., MH., telah menegaskan bahwa semua pengadilan negeri telah menerapkan SIPP/CTS pada akhir 2013 ini. Hal ini juga ditegaskan kembali dalam RAPIM dalam pertemuan dengan seluruh KPT tanggal 17 Desember 2012 di Denpasar bahwa sebelum matahari terbit di 2014, seluruh pengadilan tingkat pertama pada peradilan umum sudah harus menerapkan SIPP/CTS, sejalan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, SK KMA Nomor 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan dan SK KMA Nomor 026/KMA/SK/II/2012 tentang Standar Pelayanan Peradilan.

SIPP/ CTS
Awalnya di Pengadilan hanya di kenal Pola Bindalmin (Pembinaan dan Pengendalian Administrasi Perkara). Pola Bindalmin merupakan menjadi pegangan Pengadilan dalam menangani administrasi perkara. Pola ini dinilai lambat dan kurang dapat diakses oleh masyarakat maupun pihak-pihak yang berperkara dan tentu saja kurang mengakomodasi prinsip Keterbukaan Informasi. Proses pengawasan juga hanya mengacu kepada dokumen manual seperti buku register. SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara)/CTS (Case Tracking System) merupakan Aplikasi Sistem Informasi untuk Penerlusuran Alur Perkara yang berbasis web. Sebelum SIPP/CTS telah ada aplikasi untuk Perkara berbasis teknologi yaitu SMPP (Sistem Manajemen Perkara Pengadilan). SMPP di luncurkan di Surabaya pada tanggal 8 Mei 2009 bersama 4 (empat) Pengadilan lainnya yaitu PN Medan, PN Jakarta Pusat, PN Semarang dan PN Makasar.

CTS merupakan Program kerjasama Mahkamah Agung melalui Ditjen Badan Peradilan Umum bersama USAID dengan program C4J (Changes For Justice), memberikan bantuan kepada Mahkamah Agung dalam peningkatan kapasitas pelayanan Sistem Informasi Penelusuran Perkara di Pengadilan yang berbasis Teknologi Informasi. Ditjen Badilum juga membagikan Source Program dari aplikasi ini ke satker-satker yang akan menerapkan CTS atau dengan cara lain Source Program tersebut juga bisa diunduh dari link yang telah disediakan. (kutipan SIPP)

[/vc_column_text][/vc_column][vc_column width=”1/3″][vc_column_text]_pnbwi[/vc_column_text][vc_column_text]jadwal_persidangan[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row]