Are you a member? sign in or take a minute to sign up

Cancel
logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Negeri Banyuwangi Kelas I A

Jl.Adi Sucipto No. 26 Banyuwangi Telp/Fax : (0333) 424800, Delegasi : perdatapnbyw@gmail.com

Delegasi

Delegasi

Memenuhi maksud Surat Edaran Mahkamah Agung RI Nomor 6 Tahun 2014, disampaikan kepada Pengadilan Negeri yang akan meminta bantuan delegasi pemanggilan/pemberitahuan bahwa untuk mempercepat proses penyelesaian delegasi disilahkan untuk mengirimkan surat permohonan bantuan delegasi dengan menggunakan cara sebagai berikut:

  1. Mengisi data pada register delegasi keluar aplikasi SIPP satuan kerja Pengadilan Negeri pengaju, dan mengunggah file pindaian (e-doc) Surat Permohonan disertai bukti pengiriman biaya panggilan kecuali terhadap biaya prodeo;
  2. Jika file pindaian (e-doc) Surat Permohonan tidak dapat diunggah pada aplikasi SIPP atau aplikasi SIPP sedang bermasalah (error), maka file pindaian (e-doc) Surat Permohonan disertai bukti pengiriman biaya panggilan dapat dikirim melalui surat elektronik (e-mail) ke perdatapnbyw@gmail.com;
  3. Selanjutnya asli Surat Permohonan dikirimkan melalui jasa pengiriman dokumen (Pos/Ekspedisi/Kurir) ditujukan kepada Ketua Pengadilan Negeri Banyuwangi, beralamat di Jl. Adi Sucipto No.26 – Banyuwangi.

Untuk memantau permintaan bantuan delegasi yang telah diajukan, silahkan memilih sub menu Delegasi Masuk pada menu Delegasi di situs web SIPP Pengadilan Negeri Sarolangun http://sipp.pn-banyuwangi.go.id.

Sementara biaya panggilan untuk masing-masing radius wilayah adalah sebagai berikut: