Laporan Akuntabilitas Kinerja ini disusun selain untuk memenuhi surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 355A/SEK/KU.01/11/2014 tanggal 28 Nopember 2014, Perihal: Penyampaian Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah ( LAKIP ) Tahun 2014 dan Dokumen Penetapan Kinerja Tahun 2015, juga dimaksudkan sebagai bahan untuk melakukan evaluasi atas kinerja aparat jajaran Pengadilan Negeri Banyuwangi.
LAKIP menyajikan berbagai kegiatan yang dilaksanakan oleh Satuan Kerja Pengadilan Negeri Banyuwangi sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya sebagai Peradilan Tingkat Pertama dan sesuai dengan Visi Misinya yaitu mewujudkan supremasi hukum melalui kekuasaan kehakiman yang mandiri, efektif, efisien, serta mendapatkan kepercayaan publik, profesional dan memberikan pelayanan hukum yang berkualitas, etis, terjangkau dan biaya rendah bagi masyarakat serta mampu menjawab panggilan pelayanan publik.
Disamping itu, laporan ini diharapkan dapat dijadikan bahan pertimbangan untuk menentukan program kerja tahun berikutnya, sehingga kinerja aparat Pengadilan Negeri Banyuwangi dapat dioptimalkan baik kualitas maupun kuantitasnya.