Are you a member? sign in or take a minute to sign up

Cancel
logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Negeri Banyuwangi Kelas I A

Jl.Adi Sucipto No. 26 Banyuwangi Telp/Fax : (0333) 424800, Delegasi : perdatapnbyw@gmail.com

Sejarah Pengadilan

Sejarah Pengadilan

Pengadilan Negeri Banyuwangi pada masa penjajahan dikenal dengan sebutan LANDRAD, sebutan ini berganti dengan nama Kantor Polisi Kehakiman pada saat pendukung Jepang,  dan pada tahun 1959 resmi menjadi Pengadilan Negeri Banyuwangi dengan Ketua Pengadilan pada waktu itu adalah SOEWARNO RONOWIREDJO, SH. Dan SOEMARDJO sebagai Panitera Kepalanya.

Awalnya Pengadilan Negeri Banyuwangi berkantor di jalan Jaksa Agung Suprapto No.52 Banyuwangi hingga pada tanggal 22 Desember 1981, Kantor Pengadilan Negeri Banyuwangi berpindah lokasi di jalan Adi Sucipto No.26 Banyuwangi sampai dengan sekarang, dengan luas tanah + 4200 m2, yang diresmikan oleh Direktur Jenderal Pembinaan Badan Peradilan Umum Departemen Kehakiman, Soeroto,SH.

Pengadilan Negeri Banyuwangi merupakan Pengadilan Negeri Klas IB yang berada dalam wilayah hukum  Pengadilan Tinggi  jawa Timur yang diresmikan oleh ketua Mahkamah  Agung Republik Indonesia  Prof.Dr. Bagirmanan, SH,Mcl, pada tanggal 26 Mei 2004.

Pada tanggal 27 Juli 2009 Pengadilan Negeri Banyuwangi di usulkan ke klas IA dan atas usulan tersebut pada hari Rabu tanggal 28 Oktober 2009 Pengadilan Negeri Banyuwangi Ditinjau oleh Dirjen Badan Peradilan Umum, dalam kunjungan kerjanya dalam rangka Peningkatan kelas IA Pengadilan Negeri Banyuwangi.

Pengadilan Negeri Banyuwangi Resmi menjadi Kelas I A Berdasarkan Surat Keputusan Mahkamah Agung RI Nomor 36/KMA/SK/II/2017 tanggal 9 Februari 2017 Tentang Peningkatan Kelas pada empat puluh enam Pengadilan Negeri Kelas II menjadi Kelas I B dan tujuh belas Pengadilan Negeri Kelas I B menjadi Kelas I A.