1. Beranda
  2. kegiatan pengadilan
  3. Kegiatan Sosialisasi Layanan Penyiaran oleh Radio Republik Indonesia…
kegiatan pengadilan

Kegiatan Sosialisasi Layanan Penyiaran oleh Radio Republik Indonesia (RRI) Jember di Pengadilan Negeri Banyuwangi

⏱ 1 menit baca
Kegiatan Sosialisasi Layanan Penyiaran oleh Radio Republik Indonesia (RRI) Jember di Pengadilan Negeri Banyuwangi

Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi menerima kunjungan tim dari Radio Republik Indonesia (RRI) Banyuwangi dalam rangka kegiatan sosialisasi layanan penyiaran, termasuk penyampaian informasi terkait layanan publik dan panggilan umum persidangan melalui media massa.

Kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan di ruang rapat PN Banyuwangi ini dihadiri oleh jajaran pimpinan dan staf Pengadilan Negeri Banyuwangi serta perwakilan dari RRI Banyuwangi. Dalam kesempatan tersebut, tim RRI memaparkan berbagai layanan yang dapat dimanfaatkan oleh lembaga peradilan, khususnya dalam penyebarluasan informasi yang bersifat publik, seperti pengumuman panggilan umum terhadap para pihak dalam proses peradilan.

Pihak RRI menyampaikan bahwa sebagai lembaga penyiaran publik, RRI memiliki mandat untuk turut mendukung transparansi dan akses informasi bagi masyarakat, termasuk dalam ranah peradilan. Salah satu layanan yang disoroti adalah penyiaran panggilan umum bagi pihak-pihak yang tidak diketahui alamatnya secara jelas, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Kegiatan ini diakhiri dengan sesi tanya jawab dan diskusi interaktif antara tim RRI dan peserta dari PN Banyuwangi, yang membahas lebih lanjut tentang prosedur teknis serta aspek hukum dalam kerja sama penyiaran panggilan umum tersebut.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan terjalin sinergi yang lebih erat antara Pengadilan Negeri Banyuwangi dan RRI dalam mewujudkan pelayanan publik yang transparan, informatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.